Tidak sedikit orang yang mengatakan software bajakan dan internet gratisan itu haram.Yang akan saya bahas kali ini adalah mengenai haram atau halalkah internet gratisan itu? Kalau haram apa alasannya apakah kita mencuri ataukah kita menipu orang?
Coba bandingkan lebih haram mana jika dibandingkan oleh pengusaha operator 4 digit yang setiap harinya mencuri pulsa konsumen sebesar Rp.1100/Rp.2200 bahkan ada yang Rp.5500/sms apakah konsumen merasa diuntungkan oleh pencurian pulsa tersebut ataukah konsumen rela pulsanya dicuri setiap hari? Sudah pasti tidak kan? Malah penipuan semakin menjadi dengan adanya penayangan Iklan penipuan di Tv dan media masya seperti contoh ; ketik reg
Dari hal-hal tersebut di atas tentu teman-teman bisa menilai dan mengerti tentang maksud saya.Kembali ke internet gratisan mungkin hanya orang-orang arogan yang mengatakan kalau internet gratisan itu haram.Dan kalau kita harus bayar mahal dengan berlangganan internet apakah provider sudah cukup memuaskan untuk akses internet? Iya kalau akses internetnya cepat dan tidak bermasalah kalau yang terjadi justru sebaliknya internet lambat dan sering bermasalah padahal kita sudah bayar mahal siapa yang dirugikan coba? Apakah ada jaminan uang kita kembali?
Sekali lagi saya tegaskan tidak ada hukum yang mengatakan kalau internet gratis itu haram. Kalaupun ada yang mengatakan internet gratis itu haram mereka hanya orang-orang yang arogan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.Sekali lagi saya tegaskan Silahkan nikmati Internet gratis sepuasnya Kalau ada yang gratis ngapain harus bayar serta kembangkan kreatifitas kalian untuk bergratis ria.Hidup Hidup gratisan....!